jump to navigation

Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Kasus Lapindo October 30, 2008

Posted by gebraklapindo in Berita.
trackback

Suryalive | Surabaya - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera menyerahkan rekomendasi hasil investigasi kasus semburan lumpur Lapindo Brantas Inc. di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur kepada pemerintah.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Investigasi Kasus Lumpur Sidoarjo bentukan Komnas HAM, Syafruddin Ngulma Simeulue, di Surabaya, Rabu (29/10) kemarin.

“Kami harapkan pada 10 Desember nanti, semua rumusan rekomendasi sudah selesai dan diparipurnakan sebelum diserahkan kepada pemerintah dan DPR. Paling tidak akhir Desember sudah selesai,” katanya.

Menurut, Syafruddin, Dipilihnya 10 Desember 2008 untuk penyerahan rekomendasi hasil investigasi kasus lumpur Lapindo, karena bertepatan dengan Hari HAM se dunia.

Tim Investigasi kasus lumpur bentukan Komnas HAM sudah bekerja sejak Juli 2008, dan telah melakukan berbagai upaya untuk mengumpulkan data dan fakta terkait kasus tersebut.

Selain turun ke lapangan dan menemui warga korban lumpur serta instansi terkait, tim investigasi juga meminta penjelasan dari sejumlah pakar pertambangan dan pengeboran.

Syafruddin tidak bersedia mengungkapkan poin rekomendasi itu, karena menyangkut kode etik lembaga.

Ia mengakui, Komnas HAM memang tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi, apabila rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah tidak dilaksanakan.

“Makanya harus ada tekanan dari publik dan media juga ikut mengawal, agar rekomendasi itu bisa dijalankan dengan baik dan maksimal,” jelas Syafruddin.

Mantan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jatim itu juga mengakui, adanya sejumlah hambatan dalam penyelesaian kasus lumpur Lapindo.

“Tapi kami tidak menyerah dan pemerintah juga tidak boleh menyerah dan harus berjuang menyelesaikannya, terutama untuk warga yang menjadi korban semburan lumpur tersebut,” katanya menegaskan.

“Hanya saja yang kita lihat selama ini, sikap pemerintah dalam masalah ini memang tidak tegas dan terkesan setengah-setengah. Kalau pemerintah tegas, mestinya ini bisa selesai lebih cepat dan nasib ribuan warga yang menjadi korban tidak terkatung-katung seperti sekarang,” kata Syafruddin menambahkan. ant

Comments»

No comments yet — be the first.