Nasib Korban Lumpur Sidoarjo Makin Tak Jelas May 8, 2008
Posted by gebraklapindo in Berita.trackback
Sidoarjo, SH - Nasib warga korban lumpur yang masih bertahan di pengungsian Pasar Baru Porong semakin tidak jelas. Pihak Lapindo telah memutuskan jatah makan bagi para pengungsi sejak 1 Mei 2008 lalu. Tetapi, hingga saat ini tidak banyak warga yang melakukan proses perjanjian ikatan jual beli (PIJB) atas tanah dan bangunan mereka.
Hingga saat ini, masih bertahan sekitar 600 keluarga di pengungsian Pasar Baru Porong yang tergabung dalam Paguyuban Warga Desa Renokenongo Menolak Uang Kontrak (Pagar Rekontrak).
Mereka sebenarnya telah bersedia menjalani skema seperti yang tertera dalam Perpres 14/2007 tentang BPLS, bahwa ganti rugi cash and carry dilakukan secara bertahap, yakni dengan pola 20-80. Artinya, mereka menerima uang muka 20 persen melalui proses PIJB, sedangkan sisanya sebesar 80 persen akan dibayarkan kemudian.
Masalahnya, pihak Lapindo melalui PT Minarak Lapindo Jaya berpegang pada Perpres bahwa pembayaran 80 persen dilakukan sebulan sebelum masa kontrak rumah dua tahun habis.
Para pengungsi minta pembayaran 80 persen dilakukan terjadwal dalam waktu enam bulan. Sedangkan uang kontrak sebesar Rp 5 juta/keluarga dan uang pindahan Rp 500.000/keluarga diminta dikumpulkan pada koordinator Pagar Rekontrak untuk dibelikan tanah secara kolektif. Tetapi, pihak MLJ tidak bisa memenuhi hal itu, karena dalam PIJB adalah atas nama pribadi, dan warga berhak mendapatkan dana masing-masing melalui rekening bank.
”Kami konsisten menjalankan isi Perpres 14/2007. Kami harap warga juga mau bekerja sama untuk memenuhi isi Perpres tersebut,” kata Yuniwati Teryana, Vice President PR Lapindo Brantas, Inc.
Ia berharap warga segera mengumpulkan berkas dan segera melakukan PIJB, agar proses cash and carry segera dilakukan. ”Kalau diundur-undur, mereka akan ketinggalan. Padahal, lebih dari 12.000 warga yang telah melakukan PIJB segera menjalani proses penerimaan pembayaran 80 persen,” ungkapnya.
Sejak penghentian jatah makan oleh Lapindo, tidak banyak anggota Pagar Rekontrak yang melakukan PIJB. Terhitung hanya sekitar 12 keluarga telah menjalankan proses PIJB sesuai dengan ketentuan Perpres 14/2007.
Sumiyati, warga RT 8 RW 2 Desa Renokenongo mengatakan, pihaknya sebetulnya sejak dulu ingin menerima skema yang diberikan oleh Lapindo, namun dirinya ikut bergabung dengan Pagar Rekontrak yang harus sesuai komando dalam mengambil keputusan. “Kami sudah tidak kerasan lagi di Pasar Baru Porong, makanya kami menerima uang kontrak dan ingin hidup normal lagi,” ujarnya. (chusnun hadi)

RSS GebrakLapindo




Ditulis Oleh s3
Jumat, 23 Mei 2008
WAWANCARA imam utomo, gubernur jatim
Relokasi infrastruktur di Porong begitu penting bagi percepatan perekonomian Jawa Timur. Maklum saja jalur tersebut merupakan salah satu urat nadi distribusi Jatim. Sehingga, bila kucuran dana operasional BPLS tersendat -untuk tidak mengatakan tidak mengalir dampaknya luar biasa. Bagaimana tanggapan Gubernur Jatim, Imam Utomo, terhadap masalah ini, berikut petikan wawancaranya.
KPK memberikan rambu-rambu adanya potensi terjadi tindak pidana korupsi atds ddnaAPBN-P yang akan dikucurkan pada BPLS,. bagaimana pendapat Anda?
Saya rasa surat KPK yang ditujukan pada Menteri Keuangan tersebut merupakan salah satu bentuk kehati-hatian, jangan sampai ada program dan alokasi anggaran yang ke luar dari jalur yang telah ditetapkan sesuai dengan tugas-tugas BPLS. Saya rasa tidak ada masalah, sepanjang apa yang dilakukan oleh BPLS sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan. BPK sudah setuju, DPR RI juga sudah setuju. Sekarang tinggal izin dari KPK, dan saya rasa dalam bulan ini sudah bisa dicairkan dana tersebut.
Dana tersebut sangat dibutuhkan untuk proses awal relokasi infrastruktur, berupa pembebasan tanah. Dampaknya, proses itu akan terhambat?
Memang kami sempat khawatir seperti itu. Apalagi realitas di lapangan menunjukkan bahwa kemacetan sangat parah, rel kereta api sering bengkok dan pipa PDAM sering bocor. Apalagi jalan tol sudah buntung. Sebelumnya saya sempat dialog dengan Menteri PU, dan memang dana untuk BPLS sebenanya tidak ada masalah.
Sebagai Gubernur Jawa Timur, harapannya seperti apa?
Saya sangat berharap dana tersebut segera cair, sehingga BPLS segera menjalankan tugas-tugasnya terkait dengan percepatan, relokasi infrastruktur. Saat ini saja sudah terlalu banyak kerugian akibat rusaknya infrastruktur. Sejak rusaknya berbagai infrastruktur transportasi, membuat perekonomian Jawa Timur menjadi berat. Jangan biarkan ekonomi Jatim runtuh!
Selain Sidoarjo, daerah mana saja yang terkena dampaknya?
Tidak hanya wilayah Sidoarjo yang merasakan, tetapi juga wilayah Malang Raya, Pasuruan, Probolinggo, Banyuwangi dan sebagainya. Kerugian yang paling mencolok adalah masalah tambahan biaya transportasi bagi kendaraan angkutan penumpang maupun kendaraan angkutan barang. Kalau dihitung secara cermat, tambahan biaya itu sangat besar. Sedangkan sektor-sektor lain juga Aerkena imbasnya, seperti industri pariwisata, perhotelan dan banyak lagi yang lainnya.
Bagaimanajika dana tersebut tidak segera cair seperti yang diperkirakan?
Paling tidak BPLS harus mempersiapkan diri dengan mencari utangan dari sumber-sumber lain yang sah. Yang penting bagaimana pekerjaan relokasi infrastruktur tersebut bisa segera dilaksanakan.
INILAH FIGUR PIMPINAN DAERAH YANG UDAH MULAI “PIKUN” DAN BENAR-BENAR TIDAK BERPIHAK PADA RAKYAT-NYA, JANGAN PILIH PIMPINAN YANG “BISA-NYA” NGOMONG DOANG, TAPI TIDAK BERDAYA DI DEPAN “PARA KAPITALIS” YANG MENYENGSARAKAN RAKYAT-NYA. KAMI BENAR-BENAR MALU PUNYA “PIMPINAN DAERAH” YANG SEPERTI INI. KPK KAMI MOHON BISA DAN BERANI MEMBONGKAR “KONSPIRASI” INI, AGAR KORBAN LUMPUR LAPINDO BENAR-BENAR BISA BANGKIT DARI KETERPURUKAN.